Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla punya gebrakan yang bisa menyelematkan uang negara hingga puluhan triliun rupiah. Apa itu?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan, kebijakan tersebut adalah melarang kementerian dan instansi pemerintah rapat di hotel.
“Kami memutuskan, memberi batas waktu hingga akhir November 2014. Itu berarti, Desember bulan depan, tidak ada lagi yang namanya rapat di hotel,” kata Yuddy.
Sebelum dilantik, Presiden Jokowi, melalui Tim Transisi, menemukan adanya pemborosan di instansi pemerintah. Anggaran rapat dan perjalanan dinas bisa mencapai Rp 37 triliun dalam setahun.
Deputi Tim Transisi, Hasto Kristiyanyo, ketika itu, menjabarkan sekitar Rp 18 triluiun setiap tahun habis untuk rapat di hotel. Rp 6,2 triliun untuk rapat dalam kota, Rp 11,9 triliun di luar kota.
Modus yang digunakan para pegawai untuk mengakali anggaran adalah dengan rapat di luar kota. Misalkan pegawai dari Jakarta, rapatnya di hotel di Bekasi yang dekat. Namun ongkosnya tetap besar.
Adapun perjalanan dinas kementerian mencapai Rp 15,5 triliun dalam setahun. Komponen terbesar anggaran ini adalah ongkos tiket perjalanan dan akomodasi, plus uang saku. (Res)