Sejumlah sekolah di Kota Bekasi tidak bisa menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) dan mengeluarkan ijazah. Sebabnya sekolah-sekolah tersebut belum terakreditasi.
“Ada kerugian yang didapat siswa dan sekolah, diantaranya mereka tidak bisa menyelenggarakan UN dan sekolah tidak bisa menandatangani ijazah kelulusan siswa,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Syaiful Bahri.
Total kata dia, ada sebanyak 79 sekolah di Kota Bekasi yang belum terakreditasi dari mulai SD, SMP, SMPLB, SDLB.
“SD lima puluh sekolah, SMP dua lima sekolah, tiga SMPLB, satu SDLB,” kata dia.
Sementara sekolah yang sudah terakreditasi di Kota Bekasi jumlahnya mencapai ratusan sekolah. “Mulai yang akreditasinya A, B, hingga C,” kata dia.
Sejauh ini, meski tidak terakreditasi hal itu tidak berpengaruh pada proses kegiatan belajar mengajar. “Masih jalan terus tidak ada problem soal itu,” jelasnya.
Dinas Pendidikan berharap sekolah yang belum terakreditasi tersebut segera mengurus. Hal tersebut demi kepentingan sekolah itu sendiri. (Ical)