Sedikitnya enam unit truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditahan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi karena menyalahi ketentuan operasional.
“Pelanggaran yang dilakukan oknum sopir tersebut cukup berat. Tidak hanya melanggar kesepakatan operasional kedua pemerintahan, tapi juga ada pelanggaran izin mengemudi,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata di Bekasi, Rabu (21/10/2015).
(Baca beritanya: DKI Jakarta Remehkan MoU Pengelolaan Sampah)
Berikut beberapa foto yang kami ambil dari lokasi operasi truk sampah DKI Jakarta: