Berita  

Fix, Hotel MM Bekasi Tak Kantongi Izin Kepariwisataan

Dugaan bahwa hotel MM yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tidak mengantongi izin kepariwisataan terjawab sudah.

Kepada wartawan, Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar), Ali Fauzi membenarkan bahwa instansinya belum mengeluarkan izin yang dimaksud.

“Kami belum mengeluarkan izin kepariwisataan hotel MM,” ujarya kepada wartawan, Rabu (20/1).

Ali menambahkan, Disporbudpar baru bisa mengaluarkan izin kepariwisataan dalam bentuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TUDP) setelah sarat dan ketentuan dipenuhi oleh pemilik hotel.

Adapun sarat yang dimaksud yaitu, adanya rekomendasi izin gangguan atau HO.

“Kalau HO sudah keluar baru kita akan keluarkan TUDPnya. Ini HO saja belum ada,” katanya.

Ali sendiri menyayangkan tindakan pengelola hotel yang sudah mengoperasikan hotel tersebut meski belum mengantongi izin.

Padahal semestinya, pengelola menempuh ketentuan yang ada secara normatif.

“Aturan itu sebaiknya ditempuh secara normatif, karena saat ini pemerintah daerah akan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan khususnya didalam hal rekomendasi perizinan,” tandansya.(Bray)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *