Dua Polantas Bekasi Dihajar Anggota TNI AL, Ini Kronologinya

Dua anggota polisi dari Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Utara, babak belur dihajar sejumlah oknum TNI di gerbang Perumahan Prima Harapan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (9/1/2016) petang.

Dua polisi itu adalah Kanit Lantas Bekasi Utara Iptu Parwoto dan Bripka Sujana Mahdi. Seperti apa kronologinya?

Kejadian berawal ketika kedua polisi itu tengah mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Tiba-tiba, seorang pengendara motor yang mengenakan pakaian dinas TNI, berhenti menghampirinya dan menanyakan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Bekasi Utara ke Sujana.

Lantaran sedang macet, pertanyaan itu tak dijawab oleh Sujana. Sujana memilih terus bekerja mengatur lalu lintas.

Tak disangka, sejumlah penumpang mobil Terios warna putih dalam iring-iringan anggota TNI itu–yang membawa jenazah istri salah satu anggota TNI AL–membuka kaca dan menantang korban.

Sujana mengacuhkan tantangan dan memilih beristirahat di sebuah warung. Namun sejumlah penumpang mobil itu turun dan langsung mengeroyok Sujana.

Melihat anggotanya dikeroyok, Purwoto menghampiri anggotanya dengan bermaksud melerai. Nahas, Purwoto pun menjadi sasaran pengeroyokan dan mengalami memar di bibir bagian atas.

Sedang Diusut

Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) tengah mengusut kasus pemukulan tersebut.

“Kasus tersebut saat ini tengah di proses di Pomal,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zainudin, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu (10/1/2015).

TNI AL belum mengetahui pasti pemicu aksi penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum anggota TNI AL.

Menurut Zainuddin, anggota TNI AL yang memukuli polisi itu sedang dirundung duka lantaran istrinya meninggal.

“Jadi anggota ini sedang membawa istrinya yang meninggal. Lalu kemudian terlibat cekcok dengan polisi di jalan,” katanya.

Namun demikian, TNI AL tetap berkomitmen akan melakukan penindakan tegas bagi prajurit TNI AL yang melakukan pelanggaran.

“Kita berkomitmen akan menindak tegas prajurit sesuai pelanggarannya,” tegasnya.

(Res/Antara)

Tinggalkan komentar