Persetujuan bersama antara Pemkot Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi berkenaan dengan pembangunan Stadion Patriot tahap dua dan RSUD Kota Bekasi 10 lantai yang bakal menelan biaya mencapai Rp 357 miliar dinilai bukan persetujuan gratis.
“Proyek ini rawan sekali dengan tindakan penyelewengan apalagi DPRD menyetujuinya tanpa ada kehati-hatian. Ini menandakan DPRD menyetujui ini bukan persetujuan gratis,” ujar Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky, kepada klikbekasi.co.
Saat ditanya, apakah yang dimaksud bukan persetujuan gratis karena besar kemungkinan anggota dewan mendapat pemulus berupa fee atau paket proyek dari Pemkot Bekasi, kemungkinan tersebut menurutnya bisa terjadi. “Kemungkinan bisa,” kata dia.
Dia juga menambahkan, potensi penyimpangan terhadap proyek dengan anggaran besar selalu terbuka. “Potensi kebocoran terbuka apalagi proyek ini Multiyears,” kata dia.
Seperti diketahui proyek pembangunan Stadion Patriot tahap kedua dan RSUD akan menelan biaya Rp 357 miliar. Dengan rincian, Stadion Patriot Rp 255 miliar dan RSUD Bekasi Rp 102 miliar. Pembangunan kedua mega proyek tersebut akan dianggarkan menggunakan anggaran Multiyears dimulai dari APBD 2014 hingga 2016.
Baca juga: Pemkot Bekasi Kucurkan Rp 357 Miliar untuk Pembangunan Stadion Tahap Dua dan RSUD