Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan kisruh tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Supaya masalah pembuangan sampah ini tidak sampai berlarut-larut, ada baiknya pemerintah pusat ikut turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Djarot kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Menurut Djarot, pemerintah harus menjadi ‘wasit’ karena persoalan ini menyakut sejumlah daerah. Ia mengaku sudah mengutus jajarannya untuk bertemu dengan pejabat berwenang di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.
“Karena masalah ini melibatkan sejumlah daerah, saya rasa pemerintah pusat harus turun tangan, minimal bertindak sebagai wasit. Masalah ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi,” ujar Djarot.
Diberitakan sebelumnya, ada tiga masalah mengenai TPST Bantar Gebang. Yang pertama adalah persoalan Pemrov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi. DKI dinilai melanggar sejumlah kesepakatan pengelolaan sampah, seperti tidak tertibnya truk sampah pada trayek dan jam operasional.
Kedua, adalah persoalan Pemrov DKI Jakarta dengan PT Godang Tua Jaya dan perusahaan join operationnya, yaitu PT Navigat Organic Energy Indonesia, selaku pengelola TPST Bantar Gebang. Pemrov DKI Jakarta akan memutus kontrak dan melakukan swakelola.
(Baca: Tiga Persoalan TPST Bantar Gebang yang Harus Selesai)
Ketiga, persoalan korupsi di TPST Bantar Gebang. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebut ada indikasi kerugian mencapai Rp 400 miliar. Gubernur DKI Jakarta sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan menelusuri aliran dana dari PT Godang Tua Jaya.
Ahok menduga uang jasa pengelolaan sampah atau tipping fee yang digelontorkan ratusan miliar dari DKI ‘dimainkan’ oleh oknum. Ahok curiga karena begitu DKI hendak memutus kontrak PT Godang Tua Jaya, banyak pihak yang ‘berteriak’. (Res)