Memasuki Oktober 2014 Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih di bawah target alias jeblok. Sesuai dengan target, masing-masing SKPD mestinya sudah mengumpulkan PAD sebesar 77 persen namun faktanya, masih banyak SKPD yang capai targenya di bawah 77 persen.
Merespon hal ini Komisi C DPRD Kota Bekasi langsung melakukan sidak ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi pada Rabu (1/10). Sidak dimaksud untuk mengetahui kendala tidak terpenuhinya target PAD masing-masing SKPD. Sayang sesampainya di sana Kepala Dispenda, Aan Suhanda tidak bisa menjawab pertanyaan Komisi C DPRD Kota Bekasi, perihal jebloknya PAD.
“Kita datang ke sana untuk menanyakan PAD mengapa masih banyak yang di bawah target. Tapi mereka tidak bisa menjelesakan. Mereka meminta kami untuk bertanya langsung kepada SKPD yang bersangkutan. Mungkin Dispenda takut salah ucap,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Asan, ST.Pnb.
Sementara itu dari data terakhir yang diserahkan Dispenda ke Komisi C DPRD Kota Bekasi, dari target PAD sebesar Rp 1.042.728.151.600 baru terealisasi sebesar Rp 806.494.877.963 atau baru terealisasi sebesar 62,77 persen dimana seharusnya sudah mencapai 77 persen.
Dari total SKPD yang ada di Kota Bekasi, tercatat baru ada lima SKPD yang sudah mencapai target hinggga bulan Oktober ini. Sedang sisanya sebanyak tiga belas SKPD berikut dua belas Kecamatan belum memenuhi target PAD.
“Wali Kota Bekasi mesti ambil sikap terhadap ini. Harus ada evaluasi dan juga pemberian sanksi bagi SKPD bersangkutan. Tujuannya agar hal ini tidak berlanjut dikemudian hari. Untuk SKPD yang mencapai target, Wali Kota Bekasi bisa memberikan penghargaan agar SKPD yang lain terpacu,” imbuh Abdul Muih Hafied, anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN. (Ical)