Ketua DPC PDI-P Kota Bekasi, Anim Imamuddin menegaskan struktur DPC PDI-P Kota Bekasi dibawah komandonya selama lima tahun mendatang akan mampu bekerja dengan maksimal.
Keyakinian tersebut dikarenakan, banyakanya kader-kader muda potensial serta kalangan profesional yang mengisi kabinetnya.
“Banyak orang muda dan profesional yang akan mengisi komposisi struktural DPC, sejauh ini kami sudah menggodok dan mempertimbangkan secara cermat dan juga menggali potensi mereka,” ujarnya, Minggu (22/0).
Meski banyak kader muda dan kalangan profesional masuk dalam jajaran DPC PDI-P Kota Bekasi, Anim juga tetap mempertahankan para senior yang sudah memiliki pengalaman dalam berpatai.
“Perpaduan senior dan kaum muda inilah yang diharapkan mampu untuk menciptakan sinergi yang harmoni,” katanya.
Anim juga mengaku optimis, bahwa proses Konfercab yang berjalan tidak mulus tidak akan menjadi kendala baginya dalam menentukan struktur partai yang saat ini terus dimatangkan.
“Dinamika partai secara internal memang bagi sebagian orang, lebih – lebih mereka yang hanya melihat dari sisi luar seolah terjadi tarik – menarik yang menimbulkan kegaduhan. Padahal bagi PDI Perjuangan, dinamika semacam itu justru mencerminkan partai memberi ruang lebar untuk bermusyawarah. Pada gilirannya nanti ada kristalisasi,” ungkap politisi muda yang juga tokoh koperasi nasional ini.
PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu, sudah barang tentu dituntut untuk terus memperlihatkan karakternya sebagai pemenang, itulah sebabnya Anim menggaris bawahi hal yang mendasar dalam filosofi kepengurusannya adalah bak ungkapan Bung Karno; Koeat karena Bersatoe, Bersatoe karena Koeat.
“Tak bisa dipungkiri, PDI Perjuangan makin terlihat seksi dengan daya tawarnya yang semakin menguat. Jadi kami optimis dalam menyongsong kontestasi politik di tahun – tahun mendatang,” tambahnya.
Disinggung masalah intervensi dalam penyusunan kabinetnya, ia pun menampik seraya menggambarkan bahwa dalam berpartai ada aturan yang akan terus menjadi pedoman dalam azas kepatutan.
“Tidak ada itu intervensi. Yang harus dipahami adalah, aturan partai itu menjadi pijakan dasar dari segala tahapan dan proses, jika nanti tidak menemui kesepahaman, maka pemilik tafsir tunggalnya adalah DPP, pada titik inilah kesetiaan dan kepatutan pada azas diuji untuk kemudian diimplementasikan,” pungkasnya. (Ical)