Meski jumlah penduduk Kota Bekasi banyak akan tetapi hal itu nampaknya belum sebanding dengan sarana kesehatan macam rumah sakit.
Hingga akhir tahun 2014 saja, jumlah rumah sakit di Kota Bekasi baru ada 37 buah. 36 milik swasta dan 1 milik pemerintah daerah yakni RSUD Kota Bekasi. Demikian data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2014.
Adapun rincianya, rumah sakit tipe B sebanyak 6 buah, tipe C sebanyak 13 buah, tipe D sebanyak 11 buah.
Ditambah 5 rumah sakit ibu dan anak, 1 rumah sakit bersalin dan 1 rumah sakit rehabilitasi medik.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali meminta kepada pemerintah Kota Bekasi untuk bisa menambah jumlah rumah sakit baru di Kota Bekasi lantaran dianggap belum memenuhi.
“Cuma ada 37 itu kurang, apalagi kita baru punya satu rumah sakit. Nah kita minta agar Pemkot Bekasi mengusahakan rumah sakit baru,” ujarnya, Jumat (15/5).
Adapun upaya untuk menambah jumlah rumah sakit bisa dengan cara meningkatkan status layanan Puskesmas menjadi rumah sakit minimal tipe D.
“Saya sebagai anggota komisi D siap ikut memperjuangkan ini. Tinggal sejauh mana komitmen Pemkot Bekasi,” tandasnya. (Ical)