Komisi C DPRD Kota Bekasi berharap ke depan Kota Bekasi dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bisa menerapkan uji kelaikan kendaraan bermotor alias KIR secara online.
“Kami sedang melakukan kajian soal KIR onlie. Nantinya kami akan dorong agar di Bekasi ada KIR online,” ujar Ketua Komis C DPRD Kota Bekasi, Machrul Falak, Jumat (22/5).
Menurutnya, dengan sistem KIR online nantinya buku KIR yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Bekasi bisa terpantau perbuku. Sehingga meminimalisir adanya penyimpangan.
“Kita ingin lebih rapi dan meminimalisir celah penyimpangan yang ada,” kata dia.
Dengan diterapkannya KIR online, ia berharap betul nantinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor KIR bisa bertambah.
“Semakin bagus sistemnya diharapkan berdampak pada peningkatan PAD. Dan yang perlu kita ketahui, bahwa PAD dari sektor KIR cukup signifikan,” kata politisi Golkar, itu.
Komisi C DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat rencananya akan melakukan studi soal KIR online ke beberapa daerah yang sudah menerapkan sistem tersebut.
“Ada beberapa daerah kalau tidak salah yang sudah menjalankan sistem KIR online. Kita sedang cari mana daerahnya dan kita akan adakan studi ke sana,” pungkasnya. (Ical)