Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menuding Pemkab Bekasi tidak berpihak kepada kaum buruh.
Menurutnya, tidak adanya keberpihakan pemerintah setempat bisa dilihat dengan banyaknya jumlah pengaduan yang masuk melalui DPRD Kabupaten Bekasi.
Selaku anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, dirinya mengatakan, dalam sehari minimal ada empat pengaduan yang masuk di Komisi tempat dirinya bertugas.
Bila dirata-rata dalam sebulan dewan bekerja selama dua puluh hari kata dia, ada sebanyak delapan puluh aduan yang masuk setiap bulanya. Bila setiap aduan menyangkut 100 pekerja maka sebulan ada 8.000 yang mengadukan nasibnya melalui DPRD.
“Ini bukti kalau Pemkab dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja lemah dalam menjalankan kerja mereka. Kalau kerja mereka bagus, maka buruh tidak mungkin mengadu melalui dewan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4).
Sebab kata dia, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja memiliki pengawas tenaga kerja dan juga mediator.
“Berarti baik pengawas maupun mediator tidak berjalan. Nah tugas dinas memaksimalkan mereka agar bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mulai dari menerima dan menindaklanjuti pengaduan, melakukan pemeriksaan hingga membuat laporan kalau ada pelanggaran undang-udang yang dilakukan perusahaan,” kata dia.
Tidak adanya keberpihakan juga bisa dilihat dari minimnya jumlah pengawas maupun mediator yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja.
“Pegawas cuma punya tiga puluh empat, mediator ada enam. Harusnya bisa lebih banyak dan yang penting bisa berdaya,” kata dia.
Berkenaan dengan ini, Nyumarno berharap agar ada pembenahan di sektor ketenagakerjan yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi.
“Perlu ada pembenaahan menyeleruh. Khusus untuk pengawasan dan tindaklanjut terhadap pelanggaran yang kerap terjadi harus lebih baik lagi. Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak berulang,” pungkasnya.(Ical)