Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied mengkritik keras rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi menaikan tarif hingga 20 persen pada akhir Oktober 2014 nanti.
Muin menganggap rencana kenaikan tarif tidak relevan sebabnya masih banyak kekurangan dalam tubuh PDAM Tirta Bhagasasi seperti yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Mulai dari air yang sering mati, kotor, bau, warna air keruh, hingga rusaknya meteran yang mengakibatkan tagihan tidak sesuai pemakaian.
“Dibenahi dulu kwalitas pelayanan jangan asal menaikan tarif saja,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi.
Karenanya, Muin mendesak PDAM Tirta Bhagasasi membahas persoalan kenaikan tarif dengan Komisi C DPRD Kota Bekasi selaku perwakilan masyarakat. Hal itu penting sebab Komisi C ingin mengetahui apa yang menjadi dasar dinaikanya tarif tersebut.
“Kita ingin tau bagaiamana kalkulasi soal kenaikan tarif ini. Jangan sampai asal menaikan tarif saja tanpa ada hitungan matang. Jangan sampai kenaikan tarif justru membuat masyarakat menjerit dalam situasai perekonomian tidak menentu seperti saat ini,” pungkasnya.
Rencana kenaikan tarif PDAM Tirta Bhagasasi didasari sejumlah pertimbangan, salah satunya naiknya biaya produksi akibat Tarif Dasar Listrik (TDL) naik. Adapun tarif PDAM Tirta Bhagasasi saat ini sebesar Rp 3.150 per kubik dengan adanya kenaikan tarif kemungkinan tarif air PDAM Tirta Bhagasasi mencapai Rp 5.015 perkubik. (Ical)