Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Maryadi berharap revitalisasi Pasar Family Harapan Indah bisa dilaksanakan oleh Pemkot Bekasi.
Menurutnya, sudah jadi komitmen dari Komisi B DPRD Kota Bekasi untuk mendorong terwujudnya revitalisasi pasar di Kota Bekasi oleh pihak pemerintah.
“Komisi B tetap konsisten mendorong revitalisasi pasar dijalankan Pemkot Bekasi, termasuk pasar family.Kita tidak mau kejadian Pasar Pondokgede dan Pasar Baru Bekasi berulang,” ujar politisi Golkar, tersebut, Senin (20/4).
Meskipun pada tahun 2012 silam telah muncul pemenang lelang revitalisasi Pasar Family yakni PT Hasanah Damai Putra (HDP), akan tetapi Dewan berharap revitalisasi bisa dijalankan oleh Pemkot Bekasi.
Karenanya saat ini kata Maryadi, dewan tengah melakukan pembahasan berkaitan dengan program revitalisasi tersebut dengan pihak terkait macam Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Pemkot Bekasi dan PT Hasanah Damai Putra.
Khusus untuk Bagian Hukum Pemkot Bekasi, dewan kata Maryadi ingin berkonsultasi apakah tender revitalisasi yang sudah dimenangkan oleh HDP bisa dibatalkan atau tidak.
“Kita sedang kaji apakah bisa atau tidak jika tender dibatalkan. Harapanya jika hal itu bisa, maka kami mendorong pembatalan. Karena kami ingin revitalisasi dikelola oleh Pemkot Bekasi,” kata dia.
Berkenan dengan pembahasan, Senin (20/4) Komisi B DPRD Kota Bekasi mengagendakan rapat pembahasan. Sayang pihak HDP dan Bagian Hukum tidak bisa hadir. Akibatnya rapat pun urung dilangsungkan.
Sedikit informasi, pada tahun 2012 Pemkot Bekasi membuka tender revitalisasi pasar yang terletak di Harapan Indah tersebut dengan nilai investasi sebesar Rp 12 miliar. Pada prosesnya HDP muncul sebagai pemenang, sayang para pedagang saat itu menolak adanya revitalisasi. Pedagang ingin agar pasar direvitalisasi serta bisa dikelola oleh Pemkot Bekasi bukan swasta. (Ical)