Sejumlah pejabat Pemkot Bekasi anak buah Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto punya harta yang fantastis. Dari penelusuran Klik Bekasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman resmi Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), ada lima orang pejabat dengan total kekayaan di atas Rp5 miliar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Karto nangkring di daftar teratas. Berdasarkan data LHKPN 31 Desember 2022, total kekayaan mantan Kepala Badan Kepegawaain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi tersebut mencapai Rp13.509.364.601.
Di bawah Karto, ada nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar. Pada periode Desember 2022, kekayaan tercatat mencapai Rp13.488.085.996 tak jauh beda dari Karto.
Bukan hanya memiliki kekayaan fantastis, jumlah harta keduanya juga lebih besar dari milik Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang berdasarkan catatan LHKPN per 31 Desember 2022 total kekayaanya senilai Rp11.669.833.631.
Setelah itu, di ranking ketiga ada nama Asisten Daerah I Pemkot Bekasi, Lintong Dianto yang berdasarkan LHKPN 31 Desember 2022 besaran kekayaan eks Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Bekasi tersebut mencapai Rp9.837.206.657.
Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Arif Maulana ada di posisi ke empat. Dari LHKPN 31 Desember 2021 kekayaan pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi itu sebanyak Rp9.812.221.909.
Sedang ranking lima pejabat kaya di tempati oleh mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati. Perempuan yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota tersebut punya harta Rp8.741.319.095 sesuai laporan LHKPN pada Desember 2021.
Klik Bekasi juga menemukan fakta menarik lain di balik harta kelima orang pembantu kepala daerah tersebut. Mulai dari jumlah kekayaan yang terus meningkat yang bila ditarik benang-merahnya bisa jadi berkaitan dengan jabatan yang saat ini diemban atau pernah diemban pejabat bersangkutan.
Arif Maulana misalnya, tercatat sejak ia duduk sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, jumlah kekayaanya terus merangkak naik. Sedang bukan lagi rahasia umum, bahwa instansi yang dipimpinnya itu bisa disebut lahan basah karena mengurusi angaran jumbo.
Catatan LHKPN 31 Desember 2018 kekayaan Arif Maulana sebesar Rp6.306.809.929 sementara di 31 Desember 2021 catatan LHKPN menyebut orang kepercayaan Tri Adhianto itu punya keayaan sebesar Rp9.812.221.909 atau naik hinga Rp3.505.411.980 atau setara 55.58 persen.
Hal yang juga terjadi pada Lintong Dianto Putra. Merujuk LHKPN 31 Desember 2018 kekayaannya sebesar Rp4.384.591.038 sementara per 31 Desember 2022 kekayaanya mencapai Rp9.837.206.657 naik sebesar Rp5.452.615.619 atau sebesar 124.36%.
Meski tidak dibekali anggaran besar, tapi siapa yang tak sependapat bahwa bidang perizinan adalah area basah di birokrasi alias banya cuan di sana.
Selain itu, pejabat kaya anak buah Plt Wali Kota juga pernah berurusan dengan KPK dalam kasus mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Nama Reny terbukti menerima uang suap dan mengembalikannya kepada KPK. (TIM)