Dampak Covid-19, Pemkot Bekasi Diminta Gratiskan Retribusi PDAM

Pemerintah Kota Bekasi diminta melakukan program konkret dalam mengatasi persoalan penyebaran Covid-19 termasuk dampak ekonomi yang ditimbulkan dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya adalah mengratiskan biaya retribusi PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pemkot Bekasi harusnya mengratiskan biaya tarif PDAM untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Denny Bratha, pengamat kebijakan publik, yang juga warga Kota Bekasi.

Menurut Denny, pengratisan biaya tarif PDAM tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang sudah mengratiskan biaya tarif dasar listrik untuk masyarakat miskin.

Ditambahkan Denny, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi saat ini mencapai hampir 250.000 pelanggan. Dengan cakupan layanan skitar 40 persen merupakan pelanggan rumah tangga yang ada di wilayah Kota Bekasi.

Sementara jumlah pelanggan PDAM Tirta Patriot saat ini mencapai 100.000 pelanggan.

“Yang digratiskan hanya untuk sambungan perumahan, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, datanya bisa diambil dari data penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 yang berasal dari Dinsos Kota Bekasi,”
tandasnya.

Kebijakan pengratisan retribusi PDAM hanya membutuhkan kemauan yang baik dari Walikota Bekasi yang disetujui bersama dengan DPRD Kota Bekasi.

“Risma sudah melakukan itu di Kota Surabaya. Harusnya Walikota Bekasi juga bisa melakukan hal yang sama, karena PDAM itu BUMD. Sehingga cukup dengan kebijakan Walikota yang disetujui DPRD” ujarnya.(*)

Tinggalkan komentar