Siapa calon terkaya di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017? Program Pantau Pilkada yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawabannya secara rinci.
Kamis, 10 November 2016, melalui situs resminya, KPK merilis semua laporan harta kekayaan calon bupati Bekasi–termasuk wakilnya.
Mereka, sesuai nomor urut, adalah Meilina Kartika Kadir dan Abdul Kholik, Sa’duddin dan Ahmad Dhani Prasetyo, Obon Tabroni dan Bambang Sumaryono, Iin Farihin dan Mahmud, serta Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supriatmaja.
Neneng Hasanah, yang merupakan petahana, memiliki harta terbanyak: Rp 64,1 miliar. Disusul Ahmad Dhani Rp 31,8 miliar, Saduddin Rp 8,3 miliar, Meilina Kartika Rp 7,7 miliar, Eka Supriatmaja Rp 3,3 miliar, Abdul Kholik Rp 3,4 miliar.
Kemudian Iin Farihin Rp 938 juta, Bambang Sumaryono Rp 632 juta, Obon Tabroni 325 juta, dan Mahmud Rp 168 juta. (Baca juga: profil kandidat)
Semua calon tercatat melaporkan ke KPK dalam kurun waktu 16-27 September 2016. KPK kemudian memproses dan merilisnya secara berangsur.
KPK memantau
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, program Pantau Pilkada adalah upaya untuk membangun kejujuran dan transparansi calon kepala daerah.
“Harapan kami pilkada yang berintegritas bisa melahirkan pemimpin yang bersih, amanah dan bebas dari korupsi,” kata Agus dalam siaran persnya, belum lama ini.
Sejak September, KPK memang membuka loket khusus penerimaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk calon kepala daerah.
“Sebagai niat politik yang baik. Ini konsekuensi jadi pemimpin daerah,” kata Agus mengingatkan para calon.
Menurut Agus, kepala daerah menjadi perhatian KPK karena sepanjang 2004-2016 ada 63 dari mereka terjerat kasus korupsi. 52 di antaranya bupati atau walikota. Sisanya gubernur.
Modus korupsinya beragam, dari mulai mengentit uang rakyat sampai menerima suap. “Yang terbanyak itu modus penyuapan.” kata Agus. “Totalnya 30 perkara.”
Sekadar diketahui, saat ini, Pilkada Bekasi sudah memasuki masa kampanye dan debat sejak 27 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. (Baca: Jadwal Pilkada Bekasi)
12 Februari hingga 14 Februari 2017 adalah masa tenang dan pembersihan alat peraga. 15 Februari 2017, saatnya masyarakat Kabupaten Bekasi mencoblos. (Res)