Cegah TPPO, Imigrasi Bekasi Perketat Penerbitan Paspor Bagi Pekerja Migran

Kantor Imigrasi Bekasi memperketat prosedur penerbitan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kebijakan ini diambil sebagai langkah atau upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tengah marak.

Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya mengatakan, dalam pembuatan paspor nantinya pihak Imigrasi akan lebih teliti. Terutama terkait kelengkapan dokumen termasuk pada saat proses wawancara pembuat paspor.

“Saat proses wawancara, petugas memiliki wewenang untuk melakukan profiling terhadap pemohon yang akan bekerja di luar negeri. Kita cek kelengkapan dokumen yang dilampirkan, dan kita dalami saat wawancara,” kata dia, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (21/11/2024).

Hal semacam ini kata dia diperlukan lantaran banyak calon pekerja migran memilih jalur non prosedural. Sehingga banyak yang akhirnya menjadi korban TPPO.

“Jangan sampai niat para CPMI untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik, justru menjadi pengalaman buruk bagi mereka. Oleh karena itu kami di sini berperan untuk ikut mencegah TPPO,” kata dia.

Selain itu, petugas Imigrasi turut mengedukasi para CPMI untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jalur yang sudah disediakan oleh pemerintah. Termasuk dalam pengajuan permohonan paspor.

Ditegaskan olehnya, dalam permohonan paspor, dokumen yang dilampirkan harus sesuai dengan aturan. Yakni mengacu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024.

“Edukasi juga diberikan oleh petugas kami terhadap para pembuat paspor. Terutama bagi pemohon yang berencana bekerja sebagai pekerja migran,” kata dia.

Selain kebijakan dalam pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Bekasi juga berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi terkait TPPO. Yakni dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi.

Saat ini, Imigrasi Bekasi sudah bekerjasama dengan Desa Sindangjaya di Kabupaten Bekasi. Kerjasama ini fokus terhadap sosialisasi TPPO kepada perangkat desa termasuk pendataan Pekerja Migran Indonesi (PMI) dari desa tersebut.

Penyelenggaraan Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Bekasi juga menjalin kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.

“Kami berharap beberapa kebijakan ini berdampak positif. Terutama terhadap penurunan jumlah CPMI yang terlibat TPPO,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.


*Foto: Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bekasi

Tinggalkan komentar