Para lurah yang ada di Kota Bekasi diminta untuk meningkatkan pengawasan atas keberadaan rumah kos yang ada di Kota Bekasi.
Menurut anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Dariyanto mengatakan, pengawasan penting dilakukan guna mencegah adanya praktik penyalahgunaan rumah kos oleh para penghuninya.
Adapun bentuk penyelahgunaan rumah kos menurutnya, beragam jenisnya. Mulai dari tindakan asusila, hingga hal negatif lainnya, macam narkoba hingga perjudian.
“Tugas lurah untuk mengawasi setiap rumah kos yang ada di wilayahnya. Lurah kan pembina wilayah jadi mereka harus bisa membina masyarakat di wilayah masing-masing. Termasuk para penghuni kos,” ujarnya, belum lama ini.
Untuk urusan pengawasan kata dia, lurah bisa menggandeng Satpol PP, RT dan RW serta masyarakat setempat.
“Cara termudah yakni dengan melakukan pendataan pada setiap penghuni rumah kos. Dengan terdatanya masing-masing penghuni maka pengawasan akan mudah dilakukan,” kata dia.
Jika pengawasan berjalan baik kata dia, praktik penyalgunaan rumah kos dirasa akan sulit berkembang.
“Asal pengawasanya baik, saya pikir tidak akan ada yang berani macam-macam,” pungkasnya. (Ical)