DPP PDI Perjuangan menekankan pentingnya pemahaman ideologi Pancasila kepada siapapun yang ingin menjadi calon kepala daerah melalui partai berlambang moncong putih itu.
“Kami (PDIP) tidak memungut mahar berupa uang kepada calon kepala Daerah dari PDIP. Kami hanya minta mahar bumikan Pancasila. Barang siapa yang memahami dan mengaplikasikan pancasila, maka akan kami rekomendasikan,” ujar Ketua DPP PDIP, Sukur Nababan, kepada wartawan di Bekasi, Kamis (3/3).
Selain harus paham Pancasila, dalam menentukan calon kepala daerah, PDIP juga membuka ruang bagi unsur luar untuk mendaftar dan diusung dalam Pilkada baik di tingkat kota, kabupaten atau provinsi.Bahkan, pengurus PDIP sendiri tidak otomatis dapat dicalonkan jadi kepala daerah.
“Nggak harus pengurus. Orang luar juga bisa, siapapun bisa, asalkan memahami dan siap mengaplikasikan serta membumikan Pancasila, itu adalah mahar jika ingin mencalonkan dari PDIP,” ujarnya.
Akan tetapi menjadi calon kepala daerah dari PDIP juga tidak mudah. Sebab PDIP mempunyai sistem seleksi yang cukup ketat.
Partai ingin, kandidat yang diusung nantinya berkwalitas, berintegritas dan diinginkan masyarakat luas. Serta dianggap dapat mensejahterakan masyarakat di daerahnya.
“Ada empat kali penyaringan sebelum diputuskan diusung,” tambahnya.
Dia memaparkan empat tahapan penjaringan yang akan dilakukan PDIP sebelum memutuskan jagoannya. Dari melakukan survei elektabilitas di internal PDIP sendiri, lalu survei elektabilitas di masyarakat, untuk melihat tingkat keterpilihan balon kandidat.
“Juga ada penyampaian visi dan misi. Yang keempat ada tesnya, diantaranya tes psikologi, wawancara dengan DPP (PDIP,red),” katanya.
Sukur juga menekankan, bahwa kepala daerah terpilih dari PDIP nantinya harus bisa menjalankan amanah Bung Karno soal Trisakti. Yakni berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang budaya.
“Gagasan Trisakti Bung Karno adalah implementasi ideologi negara Pancasila. Pancasila bisa dijalankan dalam kehidupan sehari-hari melalui gagasan Trisakti Bung Karno,” pungkasnya.(Ical)