Site logo

Berikan Layanan Terbaik, BPJS Bekasi Buka Posko Pengaduan KIS-PBI

Demi memberikan layanan terbaik bagi peserta Kartu Indonesia Sehat –  Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bekasi membuka posko pemantau dan penanganan pengaduan disrtibusi KIS-PBI.

Posko itu sendiri dibentuk dengan maksud memastikan peserta BPJS Kesehatan dari segmen PBI telah menerima KIS yang menjadi haknya dan dapat memanfaatkan kartu tersebut untuk mengakes layanan  kesehatan tanpa menemui kendala berarti.

“Posko ini dibentuk oleh menejemen BPJS Kesehatan baik di kantor pusat, kantor divisi regional, kantor cabang dan kantor layanan operasional. Dibentuk sejak Januari 2016,” ujar Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Bekasi,  Siti Farida Hanaoum dalam keterangan persnya, Rabu (3/2).

Dia menambahkan, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi membuka dua posko. Posko pertama berada di kantor cabang BPJS Kesehatan Bekasi yang beralamatkan di Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang dikepalai oleh Hendi Himawan dengan layanan hotline 08128582705 atau email kc-bekasi@keluhan.bpjs-kesehatan.go.id.

Sementara Posko kedua berada di Kabupaten Bekasi yang beralamatkan di Kantor Layanan Operasional di Cikarang. Posko ini dikepalai oleh Diana Fadhilah dengan nomer hotline 08132923837 atau email kc-bekasi@keluhan.bpjs-kesehatan.go.id.

“Untuk peserta dari Kota Bekasi bisa ke posko yang berada di kantor cabang. Sedangkan yang di Kabupaten Bekasi bisa ke kantor layanan operasional,” terang dia.

Ia juga menegaskan bahwa pendistribusian KIS-PBI kepada peserta PBI, baik melalui pihak ketiga dalam hal ini kecamatan, kelurahan, PT. POS atau JNE tidak dipungut biaya.

“Jadi pendistribusiannya gratis, kami sudah memasang pengumuman ini di kantor cabang dan iklan melalui media massa,” tandasnya.

Total peserta KIS-PBI sendiri untuk cabang Bekasi mencapai 987.525 dengan rincian 582.894 untuk wilayah Kabupaten Bekasi dan 404.631 wilayah Kota Bekasi.

Adapun peserta KIS-PBI yang dinonakatifkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi sebanyak 4.889 karena meninggal, 31 orang karena ganda dan 1.753 karena dianggap mampu.

Sementara untuk Kota Bekasi sebanyak 4.012 lantaran meninggal dunia, 822 ganda dan 11.949 mampu.

“Bagi yang sudah dinonaktifkan sebagai peserta KIS-PBI diharapkan untuk beralih menjadi peserta non PBI dengan mendaftarkan diri ke kantor cabang BPJS Bekasi dan membayar iuran secara rutin setiap bulannya,” pungkasnya.(Ical)

Comments

  • Muhamad yakub
    Jumat, 24 Juni 2016 at 14:13

    Klinik tiara bunda bekasi pelayanannya kurang bagus.

Add a comment
Home
Mulai Menulis
News