Beras Plastik Beredar di Kota Bekasi, Kepala Disperindagkop Tidak Tau

Beredarnya beras platik di Kota Bekasi mengegerkan warga. Seperti yang terjadi di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Namun kendati heboh, keberadaan beras tersebut justru tidak diketahui oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi, Aceng Solahudin.

“Saya baru tahu informasi tersebut sekarang. Kalau anda gak tanya, saya tidak tahu,” ujar Kepala Disperindagkop Kota Bekasi, Aceng Solahudin, Selasa (19/5).

Dia menjelaskan, Disperindagkop tidak memiliki wewenang apapun soal peredaran beras plastik yang diduga dari hasil impor tersebut.

“Secara tata niaga kami tidak memiliki kewenangan soal beras. Itu murni wewenang bulog,” kata dia.

Disperindagkop juga tidak memiliki wewenang untuk menarik peredaran beras tersebut sebelum ada intruksi dari Mentri Perdagangan.

“Belum ada intruksi, kalau ada intruksi kami akan langsung melakukan penarikan,” kata dia.

Aceng menambahkan, akan memerintahkan anak buahnya untuk mengambil sampel beras dan nantinya akan di bawa ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Lembaga Perlindungan Konsumen yang telah dibentuk Pemkot Bekasi.

“Nanti saya perintahkan anak buah saya untuk uji Sampel segera,” kata dia.(Ical)

Tinggalkan komentar