Kabupaten Bekasi bakal dijadikan tempat penampungan narapidana Se-Jabodetabek. Hal ini seiring dengan kebijakan Kementrian Hukukm dan Hak Asasi Manusia yang bakal membangun lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.
“Bekasi dianggap memiliki lokasi yang strategis di antara daerah lain di Jabodetabek,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhyidin.
Menurutnya, mereka yang akan menghuni lembaga pemasayrakatan tidak hanya warga yang berdomisili di Kabupaten Bekasi saja.
“Untuk napi-napi Sejabodetabek rencananya,” kata dia.
Dia menjelaskan, dalam urusan pembangunan lembaga pemasyarakatan kelas IIA itu, semuanya ditangani oleh pihak Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia, sehingga pihak Pemkab Bekasi tidak mengerti secara detail proyek bersangkutan.
“Yang kami tau letaknya ada di Cikarang Pusat,” kata dia. (Ical)