Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan potensi kerawanan dalam proses pelipatan surat suara. Potensi kerawanan tersebut salah satunya rusaknya surat suara.
Anggota Bawaslu, Joni Sitorus menyebut, Bawaslu menemukan satu surat suara rusak. Saat mereka melakukan pengawasan melekat terhadap proses pelipatan surat suara di hari pertama, Senin (8/1/2024).
Bawaslu belum mengetahui secara pasti penyebab rusaknya surat suara tersebut. Hanya saja dugaan sementara disebabkan karena terkena keringat atau gesekan.
“Tadi kami menemukan ada surat suara robek entah kena keringat atau gesekan. Kita belum melihat sejauh mana robekan tersebut karena apa,” kata dia, saat tengah memantau proses pelipatan surat suara, Senin (8/1/2024).
Selain kerusakan surat suara, Bawaslu melihat meja petugas pelipat terlalu sempit. Sehingga antar petugas saling berhimpit-himpitan.
Kerawanan lain yang berpotensi muncul salah satunya, molornya waktu pelipatan. Sehingga ia berharap hal ini tidak terjadi.
“Nanti kalau kita lihat potensinya molor, akan kita rekomendasikan agar dipercepat. Atau mungkin mengganti metode pelipatannya,” kata dia.
Dalam proses pelipatan suara, ia berharap dikerjakan dengan cepat dan rapi. Dalam hal ini tidak molor dari tahapan.
“Pelipatan suara diharapkan cepat dan rapi. Cepat artinya jangan sampai kelewat dengan tahapan proses berikutnya,” ujarnya mengakhiri.
Proses pelipatan surat suara sendiri dimulai sejak Senin, 8 Januari 2024. Pekerjaan tersebut dikerjakan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi di Bekasi Utara.
Adapun total kertas suara yang dilipat kurang lebih 9 juta. Dan akan dilipat oleh petugas pelipat yang direkrut dari masyarakat sekitar.
Untuk hari pertama KPU Kota Bekasi melibatkan 380 orang. Rencanannya akan ditambah menjadi 1.000 orang.
Mereka akan digaji sesuai banyaknya surat suara yang mereka lipat. Satu surat suara dihargai 450 rupiah untuk calon legislatif serta 300 rupiah calon presiden.
*Foto: Proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kota Bekasi.