Bawaslu Kota Bekasi resmikan Kampung Bali menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Kota Bekasi 2024 mendatang.
Anggota Bawasalu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki mengatakan, kehadiran Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan Pilkada yang lebih kondusif.
“Dengan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan masalah-masalah seperti hoax, ujaran kebencian, kampanye hitam dan politik uang bisa ditangkal. Sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan lebih kondusif,” kata Choirunnisa Marzoeki, usai meresmikan Kampung Bali sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Jumat (2/8/2024).
Ia menjelaskan, Kampung Bali merupakan Kampung Pengawasan Partisipatif kedua yang dibentuk di Kota Bekasi. Di mana sebelumnya Bawaslu sudah membentuk di Kampung Pancasila di Pondok Melati.
“Mudah-mudahan akan semakin banyak lagi kami mendirikan Kampung Pengawasan Partisipatif. Sehingga pelaksanaan Pilkada semakin kondusif,” kata dia.
Ia juga mengatakan, Kampung Bali ditunjuk karena warganya penuh dengan toleransi sekalipun dihuni berbagai macam etnis. Dan sejauh ini masyarakat hidup rukun antar sesama.
“Kampung Bali ini lingkungannya sangat bagus, warga hidup rukun dan toleransinya tinggi. Inilah kenapa Bawasalu memilih Kampung Bali menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Sekadar diketahui, pendirian Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Bali diinisiasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bekasi Utara. Rencananya akan banyak lagi kampung serupa dibentuk selama berlangsungnya Pilkada.
*Foto: Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki saat menghadiri peresmian Kampung Bali sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif