Bawaslu Kota Bekasi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bekasi agar berhati-hati bersosial media. Salah satunya dengan tidak memposting hal-hal yang menjurus kepada dukung mendukung calon tertentu.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengatakan, sanksi menanti para ASN yang nekat melanggar. Sehingga dirinya meminta agar ASN benar-benar memperhatikan betul persoalan tersebut.
“Jangan membuat posting yang menjurus kepada dukungan terhadap calon tertentu itu tidak boleh. Bahkan memberikan tanda suka pada postingan calon juga dilarang,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Tak hanya dalam urusan sosial media, ia juga mengingatkan agar ASN bisa menjaga sikap selama Pilkada. Terutama saat sedang berada di ruang publik atau saat tengah mengenakan seragam.
“Jaga sikap saat berada di ruang publik, jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar netralitas. Apalagi saat tengah mengenakan seragam,” kata dia.
Ia juga menyarankan agar ASN untuk tidak hadir dalam kampanye. Sekalipun aturan tersebut dibolehkan selama yang bersangkutan pasif.
“Memang boleh datang menghadiri kampanye selama pasif. Tapi saran saya lebih baik tidak melakukan itu, untuk menghindari hal tidak diinginkan,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.