Banyak Restoran di Kota Bekasi Tak Setor Pajak

Komisi C DPRD Kota Bekasi mencurigai banyak restoran di Kota Bekasi yang tidak menyetor pajaknya ke pemerintah daerah setempat.Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi, Machrul Falak.

Beberapa restoran kata dia, diketahui tidak setor pajak berdasarkan pengamatannya di lapangan. Menurutnya, beberapa kali dia makan di salah satu restoran Kota Bekasi, selalu mendapat struk pembayaran yang tidak mencantumkan besaran pajak.

“Kalau dia membayar pajak, biasanya di struk pembayaran tertera. Tapi ini tidak, hanya tertera jumlah yang harus kita bayar saja,” kata dia.

Dan restoran semacam ini kata dia, jumlahnya tidak hanya satu saja. Tapi banyak dan menyebar di beberapa titik di Kota Bekasi.

Karenanya, Komisi C DPRD Kota Bekasi berencana mendorong adanya sistem pajak online untuk restoran. Ini dilakukan agar pemilik restoran tidak mengingkari kewajibannya.

“Kita akan dorong pajak online. Jadi nanti setiap transaksi yang ada otomatis tercatat oleh pemerintah. Pemiliki restoran juga tidak bisa mengakali pajaknya,” tandasnya.

Sedikit informasi, pajak restoran di Kota Bekasi termasuk pendapatan yang signifikan. Dalam satu tahun pajak restoran bisa tembus di atas angka Rp100 miliar.(Ical)

Tinggalkan komentar