Kota Bekasi sampai saat ini belum bisa disebut sebagai kota layak anak hal ini seiring dengan masih tingginya angka kekerasan terhadap anak. Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), Nur Rahmawati.
Dia menyebutkan kasus kekerasan terhadapa anak tercatat ada sebanyak 90 kasus sepanjang tahun 2013 sampai 2014.
“Masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi,” ujarnya.
Dijelaskan olehnya, tindak kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi didominasi oleh kekerasan seksual. Adapun mereka yang menjadi korban yakni anak-anak berusia 12 sampai 20 tahun.
“Mereka rata-rata korban dari pada orang dewasa yang memiliki prilaku menyimpang,” kata dia.
Meski belum layak disebut kota layak anak, ia mengklaim bahwa Kota Bekasi terus berupaya mewujudkan kota layak anak. Beragam terobosan dibuat salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) layak anak.
“Kami terus mengupayakan beberapa hal dan beberapa terobosan,” pungkasnya. (Ical/Net)