Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Thamrin Usman mengkritik keberadaan gedung-gedung bertingkat di Kota Bekasi lantaran banyak yang belum memiliki fasilitas penanggulangan kebakaran.
Padahal semestinya, semua bangunan terutama gedung bertingkat yang digunakan untuk pusat perkantoran, bisnis wajib dilengkapi dengan fasiltas tersebut.
“Aturannya jelas bahwa setiap gedung wajib dilengkapi dengan fasilitas penanggulangan pemadam kebakaran. Jadi saya sayangkan kalau di Bekasi banyak gedung yang belum memiliki fasilitas tersebut,” ujarnya, belum lama ini.
Dirinya juga menyayangkan kinerja dari Kantor Pemadam Kebakaran Kota Bekasi. Semestinya, ada tindakan tegas atas pelanggaran tersebut.
“Semestinya tidak bisa didiamkan harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan. Saya juga heran kok seakan-akan ada pembiaran,” kata dia.
Padahal menurutnya, banyaknya gedung yang tidak memiliki fasilitas pemadam kebakaran membahayakan dan cenderung merugikan.
“Kita mesti mengukur dampaknya. Coba bayangkan kalau terjadi kebakaran. Ini kan membahayakan sekali baik bagi penghuni gedung atau yang tinggal dekat dengan gedung,” tandansya.
Ke depan, ia mendorong agar Kantor Pemadam Kebakaran Kota Bekasi lebih tegas lagi menyikapi hal tersebut.
“Sosialisasi kepada pemilik gedung harus terus dilakukan. Kalau melalui jalan persuasif tidak efektif, mau tidak mau mesti ada langkah tegas,” tandansya.(Ical)