Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi belum lama ini melakukan studi banding ke Sleman, Selasa (7/12).
Ketua Banleg, Abdul Muin Hafied mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka persiapan pembahasan peraturan daerah (perda) sepanjang tahun 2016 mendatang.
“Sleman menjadi salah satu daerah yang cukup produktif dalam menelurkan perda. Inilah alasan kami mengapa Sleman menjadi tujuan studi banding,” ujarnya, Kamis (10/12).
Dijelaskan olehnya, pada tahun 2016 mendatang akan ada 14 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda).
Dimana sebanyak 8 raperda merupakan usulan dari eksekutif sedangkan 6 raperda merupakan inisiatif DPRD Kota Bekasi.
Adapun 6 raperda inisiatif usulan DPRD Kota Bekasi antaralain, raperda tentang perizinan perumahan cluster, raperda tentang pengawasan dan pengendalian bangunan, raperda tentang retribusi parkir berlangganan, raperda tentang lembaga independen kompetensi calon kepala sekolah, raperda tentang penyelenggaraan pasar tradisonal dan terakhir raperda penanggulangan kemiskinan.
“Dengan perencanaan yang matang, saya yakin pembahasan tidak akan terkendala,” kata dia.
Dalam pembahasan perda pada 2016 mendatang, Banleg kata dia, menekankan pada aspek kwalitas ketimbang dengan kwantitas.
“Bukan soal banyaknya tapi bagaimana kwalitasnya. Ini yang akan kami tekankan di tahun depan,” tandasnya.(Ical)