Anggota Satpol PP Kota Bekasi pelaku pencabulan, Zakaria Ahmad (38), ditahan bersama 10 narapidana kriminal umum. Apa yang akan terjadi? Sepertinya, Zakaria mesti hati-hati. Polisi juga perlu memastikan bahwa dia aman. (Baca semua topik: Zakaria Si Satpol Cabul)
Selama ini di penjara manapun biasanya tersangka kasus pencabulan mendapatkan perlakuan yang kasar dari tahanan lainnya. Tersangka kasus pencabulan dinilai tidak menghormati perempuan dan tidak gentle karena yang menjadi korban adalah perempuan yang lemah.
Pada tahun 2011, misalnya, seorang tahanan kasus pencabulan ditemukan tewas setelah dikeroyok tahanan lain di dalam sel di Surabaya. Tahanan lain mengeroyok karena gemas mengetahui ada tahanan baru namun kasusnya adalah pencabulan.
Seperti diketahui, tindakan asusila yang dilakukan Zakaria sangat menjijikan. Sebagai aparat pemerintah yang sedang bertugas, ia memaksa pasangan remaja yang sedang membeli pulsa untuk ikut ke kantor Pemkot Bekasi.
Di kantor Pemkot Bekasi, Zakaria memaksa korban untuk saling berhubungan badan dan ciuman di hadapannya. Ia kemudian merekam adegan keduanya dengan kamera ponsel.Zakaria juga memaksa keduanya mengoral kemaluannya.
Kedua korban terpaksa menurut lantaran Zakaria yang berperawakan tinggi gempal mengancam akan mengarak korban keliling kota dalam keadaan telanjang. Korban pun akhirnya pasrah dan menuruti kemauan Zakaria.(Res)