Badan legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi tengah mempersiapkan naskah akademik untuk beberapa peraturan daerah (perda) inisiatif yang nantinya akan masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2016.
“Kita mulai siapkan naskah akademik untuk beberapa perda. Salah satunya perda perencanaan pembangunan dan pendirian hunian cluster,” kata anggota Banleg DPRD Kota Bekasi, Arwis Sembiring, Kamis (19/11).
Dijelskan olehnya, naskah akademik diharapkan sudah rampung sebelum akhir tahun 2015. Sehingga pada tahun 2016 mendatang naskah tersebut sudah menjadi rancangan peraturan daerah (raperda) yang selanjutnya dibahas menjadi perda.
“Mengingat waktu yang sempit. Makanya kami kebut pembahasan soal naskah akademik disamping membahas beberpa perda yang belum rampung,” kata dia.
Sepanjang tahun 2015, ada 21 rancangan peraturan daerah yang masuk dalam prolegda. Beberapa diantaranya sudah disahkan menjadi perda.
“Kita maskimalkan waktu yang ada. Masih ada beberapa raperda yang belum rampung dan kami targetkan selesai pembahasannya,” tandasnya.(Ical)