Pengamat anggaran, Ucok Sky Khadafi meminta DPRD Kota Bekasi khusunya Badan Anggaran (Banggar) untuk meninjau ulang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi tahun 2015 yang tengah dalam pembahasan. Demikian disampaikanya, menyikapi rendahnya proyeksi pendapatan dalam RAPBD 2015.
“Tinjau ulang RAPBD yang sedang dibahas. Jangan mau dibohongi oleh eksekutif,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai dengan RAPBD tahun 2015 yang diajukan Pemkot Bekasi, proyeksi pendapatan sebesar Rp 3.531.814.297.126 nilainya terlalu kecil.Jumlah tersebut hanya naik sebesar 114.759.972.150 atau sekitar 3,4 persen.
Jumlah itu kata dia, kalah jauh dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2014 misalnya pertumbuhan pendapatan Kota Bekasi bisa mencapai 24.2 persen yang bila dirupiahkan nilainya mencapai Rp 664,4 miliar. Sedangkan untuk tahun 2013 pendapatan naik sebanyak 25 persen atau setara Rp 410,4 miliar.
“Jangan mau dalam tahun 2015 hanya dipatok sebesar Rp144,7 milyar. Seharusnya, bisa minta tambahaan sampai sebesar Rp.700 miliar karena pada tahun 2014 saja, ada peningkatan untuk pendapatan sampai sebesar Rp.666.4 miliar.Masalahnya itu kan dewan ini banyak yang lugu jadi mudah dikadali,”ujarnya.
Toh kata dia, masih banyak sektor yang masih bisa digenjot seperti pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimana pada tahun 2015 diproyeksikan sama dengan proyeksi tahun 2014 yakni Rp 11, 8 miliar saja.
“Masa kontribusi BUMD dipatok sama dengan tahun sebelumnya, itu sama saja pertumbuhannya nol,” kata dia.
Selain menyinggung kontribusi BUMD, ia juga menyinggung persoalan pajak daerah yang mana pada tahun 2015 mendatang diproyeksi hanya naik 75, 9 persen saja. Padahal pada tahun 2014 dan 2013 kenaikan mencapai 77 persen.
“Yang paling aneh, dan janggal adalah pendapatan dari pajak Hotel pada tahun 2015, dipatok hanya sebesar Rp 14,2 miliar. Kalau disimulasikan Rp 14,2 milyar dibagi dengan 11 Hotel di Kota Bekasi, maka setiap tahun pihak hotel bayar pajak kepada Pemkot hanya sebesar Rp 1,2 miliar, dan setiap bulan, pihak aparat pajak kota bekasi hanya menagih sebesar Rp 108 juta, dan setiap hari, pihak hotel hanya menyetor pajak sebesar Rp3,6 juta perhari,”tandasnya. (Ical)