Apartemen dan Hotel di Kota Bekasi Curi Air Tanah?

Jumlah apartemen dan hotel di Kota Bekasi semakin banyak. Muncul dugaan apartemen dan hotel di Kota Bekasi memanfaatkan air tanah tanpa adanya izin Pemkot Bekasi.

Menurut Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, dugaan hotel dan apartemen di Bekasi mencuri air tanah bisa jadi benar adanya. Hanya saja kata dia, perlu adanya investigasi untuk membuktikan dugaan tersebut.

“Bisa jadi benar. Tapi perlu dicek dulu ke lapangan apakah benar ada hotel dan apartemen di Bekasi yang menggunakan air tanah tanpa izin,” ujarnya, belum lama ini.

Dijelaskan olehnya, untuk hotel, apartemen serta perumahan baru, Pemkot Bekasi menyarankan agar tidak memanfaatkan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Pemkot kata dia, menyarankan agar menggunakan layanan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).

“Kami larang untuk menggunakan air tanah. Mereka kami sarankan pakai air PDAM,” kata dia.

Sedikit informasi, Pemkot Bekasi memiliki peraturan daerah soal pajak air tanah. Barang siapa memanfaatkan air tanah harus mendapatkan izin Pemkot Bekasi serta membayar pajak air tanah. (Ical)

Tinggalkan komentar