Berita  

Apakah Zakaria Si Satpol Cabul Punya Kelainan? Polisi: Tidak, Ia Mengaku Khilaf

Avatar photo

Juru bicara Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo mengatakan kepada wartawan bahwa setelah ditanyai, Zakaria Ahmad (38) si pelaku pencabulan tidak memiliki kelainan apa pun. Zakaria mengaku khilaf.

Siswo mengatakan Zakaria mengaku tidak punya kelainan seksual. Bahkan, hubungan di dalam keluarga juga baik-baik saja. “Semuanya normal. Cuma waktu itu dia mengaku khilaf,” kata Siswo.

(Baca semua topik: Zakaria Si Satpol Cabul)

Zakaria dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pencabulan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Kini Zakaria telah mendekam di sel Markas Polres Bekasi Kota.

Seperti diketahui, Zakaria, anggota Satpol PP Kota Bekasi, menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap sepasang remaja asal Kranji, Bekasi Barat.

Zakaria membawa pasangan tersebut ke kantor Pemkot Bekasi dan memaksa mereka berhubungan badan, berciuman. Bahkan Zakaria memaksa mereka mengoral kemaluannya, dan direkam dengan kamera ponsel.(Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *