Sosok perempuan berbaju putih kucal dengan rambut panjang acak-acakan dengan muka yang amat menyeramkan tiba-tiba muncul di balkon gedung paripurna DPRD Kota Bekasi. Sontak, hal tersebut membuat kaget salah seorang staf Sekretariat DPRD berinisial O.
O pun berucap istiqfar dan sosok menyeramkan tersebut kemudian hilang entah kemana. “Seram banget asli, saya ajah kaget,” tuturnya, menceritakan pengalaman menyeramkan di gedung paripurna DPRD Kota Bekasi, Sabtu (12/3) malam.
(Baca juga: Seremnya Gedung Media Center DPRD Kota Bekasi, Kalau Malam Jumat Suka Terdengar Suara Orang Jalan)
O menjelaskan, awal perjumpaannya dengan sosok menyeramkan itu, sudah beberapa tahun silam. Saat itu, kebetulan ia sedang bertugas berbenah ruang paripurna yang sedang dalam proses renovasi.
Bukan hanya sekali saja O berjumpa dengan sosok perempuan menyeramkan itu. Bahkan tak hanya sosok perempuan menyeramkan saja, sosok menyeramkan lainnya juga pernah ia jumpai.
“Sering ngeliat, tapi lama-lama udah biasa. Cuma ya begitu, serem ajalah namanya mahluk begituan. Mana munculnya siang-siang,” terang dia.
Menurutnya, bukan hanya dia saja yang pernah menjumpai sosok menyeramkan itu. Beberapa rekannya dan Office Boy juga pernah mengalami peristiwa menyeramkan sama sepertinya.
“Itu OB juga pernah dilihatin. Bahkan sampai ketakutan banget,” kata dia.
(Baca juga: Kisah Horor di Tangga Kantor Anggota Dewan)
Bagi pegawai Sekretariat DPRD, kengakeran ruang paripurna yang dipenuhi bangsa lelembut bukanlah rahasia. Karenanya, hampir setiap ruang tersebut bakal digunakan untuk bersidang, beberapa jam sebelum sidang dimulai, Ofice Boy akan menaruh sesaji untuk penghuni ruang paripurna.
” Rokok Samsu 3 batang, kopi hitam. Itu wajib sebelum paripurna dimulai. Pernah lupa, eh panel listrik mati. Paripurna terhenti,” kata salah seorang Office Boy.
Terlepas dari keangkerannya, ruang paripurna sendiri merupakan ruangan paling sakral di antara ruang lainnya di gedung DPRD Kota Bekasi. Sebab di sanalah segala bentuk keputusan yang bersifat final dan mengikat disetujui oleh anggota DPRD Kota Bekasi. Dari mulai peraturan daerah (Perda), APBD Kota Bekasi dan keputusan lainnya.(Ical)