Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Radi Mahdi menganggap lumrah kasus anak buahnya yang ditangkap polisi karena memaksa sepasang remaja di bawah umur untuk berbuat asusila.
Zakaria Ahmad (38), anggota Satpol PP Kota Bekasi yang menjadi pelaku pelecehan seksual sepasang remaja asal Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, ditangkap Senin (22/9/2014) malam.
(Baca semua topik: Zakaria Si Satpol Cabul)
“Kasus semacam ini lumrah. Sudah banyak anggota yang kami bina,” kata Radi Mahdi ditemui di ruang kerjanya.
Radi pun mengibaratkan, jika berbuat sesuai tugasnya, sosok petugas Satpol PP itu di atas manusia di bawah Dewa, karena dia penegak peraturan daerah. “Tetapi dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah, kata Radi, petugas Satpol PP itu adalah petugas paling rawan penyalahgunaan wewenang,” kata Radi.
Terkait sosok Zakaria, Radi mengakui bahwa selama ini belum ada laporan ketidakpuasan terhadap kinerjanya. Zakaria sendiri sudah sekitar sepuluh tahun menjadi PNS.
“Malam itu, saat kejadian, memang dia Danru-nya (Komandan Regu-nya). Dia sedang jatah piket. Selama ini belum ada ketidakpuasan terhadap kinerjanya. Waktu kami tanya di sini, dia belum mengaku,” kata Radi.
sumber: warta kota