Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat Kota Bekasi berkaitan dengan dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh beberapa oknum anggota DPRD Kota Bekasi.
“Seperti biasa, laporkan saja langsung kepada kami dengan format laporan tertulis,” ujar anggota BK DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, melalui telpon selulernya, Selasa (26/5).
Menurut dia, jika laporan tersebut masuk nantinya BK akan melakukan rapat dan melakukan investigasi atas laporan bersangkutan.
“Kalau benar dan terbukti nantinya akan ada sanksi yang dikeluarkan oleh BK,” kata dia.
Dariyanto sendiri mengatakan, sampai saat ini belum ada aduan dari masyarakat soal ijazah palsu tersebut.
“Belum ada laporan ke kami. Kalau ada laporannya BK pasti akan memproses,” tandasnya. (Ical)