50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 telah diambil sumpah jabatanya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Multiningdyah. Dengan begitu maka mereka secara resmi mengemban status anggota dewan yang terhormat. Dan selanjutnya akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota dewan yakni penganggaran, pembuatan peraturan daerah serta kontrol terhadap kebijakan.
Tapi sayangnya, belum semua dewan baru memahami persoalan yang kelak menjadi tanggungjawabnya itu. Padahal hal itu semestinya mereka pahami, mengingat partai politik jauh-jauh hari telah membekali para kadernya itu terkait tupoksi seorang legislator.
Mengenai APBD Kota Bekasi 2014 misalnya, ada beberapa anggota dewan baru yang tidak mengerti berapa jumlah APBD Kota Bekasi 2014. Dewan tersebut antara lain, Lilis Nurliya (PKS) dan H. Edi (Golkar), hal itu terlihat saat klikbekasi.co mewawancarai dua dewan tersebut di sela-sela pelantikan. Uniknya kedua orang tersebut merupakan anggota dewan yang partainya mengusung duet Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
Lilis misalnya mengatakan, sebagai dewan yang baru dilantik, dirinya masih belum fokos terhadap persoalan tugasnya. Ia mengaku waktu dan energinya masih terkuras untuk konstituen. Namun ia mengklaim telah menyiapkan beberapa agenda kerja yang menjadi prioritas dirinya.
“Kalau soal anggaran saya masih belum fokus kesitu. Energi masih banyak tersita untuk konstituen. Sementara ini mengalir sajalah,” kata anggota dewan dengan jumlah suara terbanyak.
Sedangkan H. Edi saat ditanya berapa jumlah APBD 2014, dirinya menjawab jumlah APBD 2014 sebesar Rp 1 triliun lebih. Padahal APBD Kota Bekasi tahun 2014 sebesar Rp 3 triliun lebih.
“Mungkin 1 triliun lebih yah. Kalau toh jumlah yang saya ucap salah, wajar saja. Karena kami juga baru duduk jadi dewan jadi belum mendalami itu,” kata dia. (Ical)