Komisi B DPRD Kota Bekasi akan memperketat pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan yang dilangsungkan oleh Pemkot Bekasi menjelang berakhirnya tahun 2015.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo mengatakan, dengan diperketatnya pengawasan diharapkan pekerjaan pembangunan di Kota Bekasi tidak dikerjakan asal-asalan oleh pihak ketiga lantaran memburu waktu.
“Rawan sekali kalau akhir tahun begini. Karena terburu waktu mereka biasanya asal-asalan. Ini yang coba kami hindari, caranya dengan mengawasi secara ketat,” kata dia, Senin (2/10).
Selain memperketak pengawasan, dirinya juga mendorong masyarakat Kota Bekasi berperan aktif memantau proses pelaksanaan pembangunan di lingkungan mereka masing-masing.
“Laporkan ke kami Komisi B jika memang ditemukan proyek yang dikerjakan asal-asalan biar kami tindaklanjuti temuan tersebut,” kata dia.
Dia juga menambahkan, setiap proyek pembangunan di Kota Bekasi wajib dikerjakan sesuai dengan ketentuan. Sehingga masyarakat selaku pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan benar-benar merasakan dampak dari pembangunan itu sendiri.
“Jangan baru seminggu dikerjakan sudah rusak. Atau belum setahun rusak. Dalam kasus ini saya minta Pemkot Bekasi bisa tegas jika menemukan hal semacam ini,” pungkasnya.(Ical)