Berita  

Ahok Minta PPATK Telusuri Uang Sampah yang Mengalir ke DPRD Bekasi

Avatar photo

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transakasi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari PT Godang Tua Jaya ke sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi.

Ahok mengaku sudah nekat akan membongkar kasus besar dugaan korupsi di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, yang melibatkan DPRD Kota Bekasi dan PT Godang Tua Jaya selaku swasta yang dipercaya DKI Jakarta untuk mengelola sampah.

“Kita udah minta Kapolda, kirim PPATK untuk menyelidiki uang Rp 400 miliar ke Godang Tua Jaya itu keluar ke siapa aja. Ada permainan apa nih?,” kata Ahok kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2015).

“Kita pengen tahu aliran dananya kemana. Kita juga sudah mulai selidiki anggota DPRD Bekasi terlibat enggak dengan GTJ. Ada hubunganya enggak. Sebelum jadi anggota DPRD pernah enggak jadi pengurus di GTJ. Jangan-jangan terima bantuan dari GTJ selama ini,” kata Ahok.

“Makanya pertanyaan saya, pernah enggak DPRD Bekasi ribut sama GTJ? Sekarang selidiki aja nama-nama anggota DRPD Bekasi yang terlibat dengan GTJ,” lanjut Ahok.

Diberitakan sebelumnya, Ahok menyebut DPRD Kota Bekasi kongkalikong dengan PT Godang Tua Jaya untuk menyerangnya. Target mereka, kata Ahok, agar PT Godang Tua Jaya tidak diputus kontrak oleh Pemrov DKI Jakarta.

“Setelah saya kasih SP1 (surat peringatan pertama) kepada Godang Tua Jaya, dia ribut, makin membuktikan bahwa Godang Tua Jaya wanprestasi,” kata Ahok.

Ahok menyebut, uang tipping fee yang diberikan pihaknya berjumlah Rp 400 miliar setiap tahun. 20 persen di antaranya, kata Ahok, diberikan kepada Pemkot Bekasi. Ahok menilai aneh jika 20 persen tersebut dibayarkan melalui swasta, bukan langsung ke Pemkot Bekasi.

“Kalau kita tanya sama Bantargebang nih, kenapa itu tanahnya DKI masa mesti bayar tipping fee ke tanahnya DKI. Duitnya ke siapa?” kata Ahok.

Sementara itu, Ketua Komis A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menyebut uang yang diberikan Pemkot Bekasi kepada PT Godang Tua Jaya adalah Rp 340 miliar per tahun, bukan Rp 400 miliar.

20 persen dari jumlah itu, katanya, disetorkan PT Godang Tua Jaya kepada Pemkot Bekasi melalui mekanisme pembayaran community development atau pemberdayaan masyarakat.

“Kalau lewat pihak ketiga, kan kita terpotong pajak. Jadi tidak utuh 20 persen memang. Kami justru ingin ubah,” katanya.

(Bagian ini sudah diralat, silahkan baca: ‘Uang Sampah’ Menguap Miliaran Rupiah pada APBD Kota Bekasi, Dicolong Siapa?)

Audit BPK RI Tahun 2013 No. 18.c/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/06/2014 menunjukan adanya indikasi kerugian keuangan Pemrov DKI Jakarta sekitar Rp 6,7 miliar. Tahun 2014, audit BPK RI No. 18.c/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/06/2014 menyebut indikasi kerugian Pemrov DKI Jakarta sekitar Rp 182 miliar. Kedua audit itu bersangkutan dengan TPST Bantar Gebang sejak tahun 2008.

Audit tersebut juga menunjukkan, sejak kerja sama dimulai, PT Godang Tua Jaya tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad).

Padahal selama ini tiping fee itu dibayarkan ke PT Godang Tua Jaya sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolahan sampah dan dibagi 20 persen kepada Pemkot Bekasi.

Ke manakah uang ratusan miliar itu mengalir, sedangkan PT Godang Tua Jaya tidak melakukan kewajibannya? (Baca: Ahok Sebut DPRD Terima Setoran Godang Tua Jaya, KPK Harus Bongkar)

“Makanya saya harap KPK bisa turun, kenapa ada kontrak yang begitu konyol dan aneh juga seperti itu,” pungkas Ahok. (Tim)

Respon (1)

  1. Keberanian y membuat para koruptor koncar kancir, lw aja pak ahok juga korupsi, pasti pak ahok y takut, salut liat istri pak ahok tidak serakah, dan selalu tunduk pada suami,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *