Kementrian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) terus bekerja mengindentifikasi kampus-kampus bermasalah yang diduga menjalankan praktik jual beli ijazah.
Hingga 29 September kemarin, tercatat ada 243 kampus yang dinonaktifkan karena bermasalah atau dinilai abal-abal. Informasi soal kampus nonaktif ini diumumkan oleh Kopertis XII wilayah Maluku dan Maluku Utara 29 September lalu.
Dalam penjelasannya, Kopertis XII menyatakan kampus-kampus yang dinonaktifkan belum tentu abal-abal, tapi bisa juga kampus berizin namun melakukan pelanggaran.
“Adapun jenis pelanggaran kampus non-aktif: Masalah Laporan Akademik, masalah nisbah dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), PRODI /PT tanpa izin, Penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu, Jumlah mahasiswa over kuota (PRODI Kesehatan/kedokteran/dll), ijasah palsu/gelar palsu, masalah sengketa/konflik internal, kasus mahasiswa, kasus dosen (misal dosen status ganda), pemindahan/pengalihan mahasiswa tanpa izin Kopertis,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Ada tiga sanksi bagi kampus yang melakukan pelanggaran. Sanksi ringan berupa surat peringatan, sanksi sedang berupa status nonaktif dan sanksi berat berupa pencabutan izin.
Jika suatu perguruan tinggi berstatus nonaktif, maka kampus tersebut tak boleh menerima mahasiswa baru, tak boleh melakukan wisuda, dan tak boleh memperoleh layanan Ditjen Dikti dalam bentuk beasiswa, akreditasi, pengurusan NIDN, sertifikasi dosen, hibah penelitian, partisipasi kegiatan Ditjen Kelembagaan IPTEKDIKTI lainnya, serta layanan kelembagaan dari Ditjen Kelembagaan IPTEKDIKTI.
Menristek Dikti Muhammad Nasir membenarkan soal data ini. “Betul, yang diumumkan Kopertis sekitar 200-an lebih itu,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (2/10/2015).
Di Bekasi, tercatat ada 8 kampus abal-abal yang dinonaktifkan. Berikut daftarnya;
1. STIE Adhy Niaga
2. STISIP Bekasi
3. STIE Tribuana
4. STMIK Mitra Karya (Mikar)
5. Sekolah Tinggi Teknologi Mitra Karya (Mikar)
6. Sekolah Tinggi Teknik Cikarang,
7. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti
8. Akademi Teknologi Patriot
(Res)