Site logo

Ini Dia Pengakuan Anggota Dewan Usai Diperiksa Kejaksaan

Kejaksaan memeriksa sepuluh nama anggota DPRD KOta Bekasi 2009-2014 atas dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2013. Dari nama-nama tersebut ada nama Winoto dan Jamaludin yang hari ini datang memenuhi panggilan Kejasaan, sementara Nuryadi Darmawan diwakili pengacara pribadinya sedang sisanya akan menjalani pemeriksaan bertahap dalam minggu-minggu ini.

Usai pemeriksaan redaksi klikbekasi.co berkesampatan mewawancari Jamaludin, angota DPRD periode 2009-2014 dari PPP yang kini tidak lagi menjabat sebagai dewan. Berikut petikan wawancara tim redaksi dengan Jamaludin.

Redaksi : Perjalanan dinas ke daerah mana yang dipersoalkan Kejaksaan ?
Jamaludin : Perjalanan dinas Komisi A ke Makasar tahun 2013 lalu.

Redaksi : Saat ditanya Kejaksaan, apa jawabannya ?

Jamaludin : Saya jawab saja apa adanya. Saya bilang gak tau apa-apa. Saya cuma ikut berangkat semua sudah disiapkan sama staf. Bahkan soal SPJ, saya serahkan semua ke staf.

Redaksi : Berapa pertanyaan yang diajukan ?

Jamaludin : Tidak tau lupa

Usai wawancara yang cukup singkat di pelataran gedung DPRD Kota Bekasi, Jamaludin kemudian pergi dengan mengendarai mobil pribadinya.

Adapun sepuluh nama anggota dewan yang dipanggil Kejaksaan anatralain, Anim Imanudin, Nuryadi Darmawan, Bali Pranowo, Heri Koswara, Ronny Hermawan, Nurul Marfuatin, Syafei, Sutriono, Winoto dan Jamaludin.

Dari sepuluh nama tersebut, ada beberapa nama yang  sampai saat ini masih menjabat sebagai anggota dewan, yakni, Ronny Hermawan, Heri Koswara, Anim Imanudin, Nuryadi Darmawan, Winoto.(TIM)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News