555 Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Dilantik

Sebanyak 555 calon anggota parlemen yang dipilih melalui pemilihan umum legislatif 9 April lalu akan dilantik di kompleks gedung DPR/MPR, Rabu (01/10).

Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pelantikan anggota parlemen baru:

Sumpah

Mereka akan mengucap sumpah pelantikan dengan dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Sumpah itu berbunyi sebagai berikut:

Demi Allah saya bersumpah: Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Jumlah

Sejatinya ada 560 calon anggota legislatif yang akan dilantik, tetapi lima orang ditangguhkan pelantikannya karena tersandung kasus korupsi.

Mereka adalah Mohammad Idham Samawi, Herdian Koosnadi dan Jimmy Demianus Ijie dari Partai PDI Perjuangan, Jero Wacik dari Partai Demokrat, dan Iqbal Wibisono dari Partai Golkar.

Komposisi

Komposisi afiliasi partai para anggota parlemen baru adalah:

PDI Perjuangan 109 orang
Golkar 91 orang
Gerindra 73 orang
Demokrat 61 orang
PAN 49 orang
PKB 47 orang
PKS 40 orang
PPP 39 orang
Nasdem 35 orang
Hanura 16 orang

Siapa saja mereka?

Data Indonesian Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa anggota parlemen memiliki empat profesi umum.

Artis 15 orang
Politikus 258 orang
Pengusaha 182 orang
Lain-lain 105 orang

Sumber: bbc Indonesia

Tinggalkan komentar