Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memberlakukan alih tugas kepada empat orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bekasi. Keempat orang tersebut langsung diambil sumpah pada saat apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/3).
Adapun empat orang pejabat eselon II yang dimaksud yaitu, Cecep Suherlan jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera), jabatan baru menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Rahdi Mahdi, jabatan lama Kepala Satpol PP, jabatan baru Staf Ahli Bidang Ekonomi. Kosim, jabatan lama Staf Ahli Bidang Ekonomi, jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja. Sedangkan Abdul Iman, jabatan lama sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, jabatan baru menjadi Kepala Dinas Perekonomian Rakyat.
“Semoga pejabat yang bersangkutan langsung bisa melakukan penyesuaian dan mampu bekerja semaksimal mungkin,” ujar Wali Kota Bekasi, di sela-sela pelantikan, Senin (23/3).
Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, alih tugas lebih kepada upaya penyegaran sekaligus wujud komitmen Pemkot Bekasi dalam meningkatkan kwalitas pelayanan aparatur.
Dirinya tidak memungkiri, mereka yang mendapatkan alih tugas lantaran dinilai tidak bisa menjalankan tugas yang diamanatkan dengan maksimal.
“Ada yang kami ganti setelah kami lakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi ternyata yang bersangkutan gagal menjalankan tugas. Sebagai wujud komitmen kami terhadap birokrasi maka yang bersangkutan kita alih tugaskan,” kata dia.
Dirinya mengaku enggan melakukan pembiaran terhadap anak buahnya yang tidak mampu bekerja, sebab jika didiamkan maka akan berdampak pada proses pelaksanaan APBD dan segala yang sudah direncanakan.
“Dari pada APBD gagal, rentrsta gagal dan apa yang semua kita rencanakan gagal ya sudah kita ganti. Ini wujud komitmen kami, kami tidak mau masyarakat terkana dampaknya,” tandasnya. (Ical)