Sungguh bejat kelakukan Satpol PP Zakaria Ahmad. Pria berusia 38 tahun ini mengumbar ancaman terhadap sepasang kekasih ABG yang diamankannya ketika hendak membeli pulsa. Zakaria lalu melecehkan sejoli itu.
Sepasang kekasih ABG awalnya ‘ditangkap’ Zakaria di kawasan Kranji, Bekasi, pada Senin 22 September sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dini hari itu, sejoli tersebut mengaku ingin membeli pulsa karena tidak ada counter pulsa di daerah rumahnya yang masih buka.
Mereka digelandang Zakaria ke kantor Pemkot Bekasi, Jawa Barat, dengan alasan pacaran hingga larut malam. Zakaria menebar beragam ancaman yang membuat nyali remaja ini ciut dan akhirnya menuruti perintah Zakaria. Ayah 2 anak ini lalu memaksa sejoli ini melakukan seks oral terhadapnya, lalu merekamnya.
Berikut 4 fakta-fakta aksi bejat Satpol PP cabuli sejoli ABG:
Siswi berusia 15 tahun selesai membeli pulsa bersama pacarnya berjalan menyusuri jembatan layang Kranji, Bekasi. Namun tiba-tiba seorang anggota Satpol PP Zakaria menghampiri dan menuduh keduanya berbuat cabul.
Siswi dan pacarnya itu membantah. Namun si anggota Satpol PP tersebut mengancam akan mengarak keduanya secara telanjang keliling Kranji jika tidak ikut ke kantor Pemkot Bekasi.
“Dia mengaku petugas tapi pakaiannya Satpol PP. Kalau nggak mau ikut, diancam diarak di Kranji. Makanya korban mau ikut,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Siswo, kepada detikcom, Selasa (23/9/2014).
Zakaria memaksa siswi tersebut berboncengan dengan dirinya. Sementara si pacar disuruh mengikuti menggunakan motornya sendiri.
“Sampai di basement kantor Pemkot Bekasi, keduanya disuruh telanjang. Pelaku mintanya si perempuan berbuat begitu sama pacarnya, dan ditonton pelaku,” kata Siswo.
Namun hanya si pacar yang telanjang, si siswi menolak. Pelaku lalu memaksa siswi itu melakukan oral seks kepada pacarnya sementara ia menyaksikan.
“Sekarang pelaku sedang kita periksa di Mapolresta Bekasi. Sementara pelaku baru satu orang,” kata Siswo.
Pencabulan ini terjadi pada Senin (22/9/2014) pukul 01.00 WIB. Pelaku menuduh pasangan ABG itu berbuat mesum di tempat umum. Sehingga si pelaku membawa keduanya ke kantor Pemkot Bekasi untuk melaksanakan niat jahatnya.
Anggota Satpol PP Zakaria menebar ancaman kepada remaja putri 15 tahun yang kemudian menjadi korban pencabulannya. Bila tak menuruti keinginannya maka korban akan ditelanjangi dan diikat di lapangan.
“Dia bilang kalau tidak mau saya akan ditelanjangi di lapangan, diikat dan disuruh melayani anak buah dia,” kata korban yang tidak melanjutkan studi ke SMA karena masalah biaya ini. Korban ditemui detikcom di Bekasi, Selasa (23/9/2014).
Remaja ini mengatakan, dia bersama pacarnya sempat akan dipukul oleh petugas itu. Kemudian oknum itu meminta korban dan pacarnya membuka baju. “Pelaku mengatakan petugas Satpol PP juga pernah menangkap orang yang pacaran kemudian dipaksa telanjang dan tiduran,” katanya dengan suara pelan.
Petugas itu kemudian melakukan mencabuli korban ini di teras Pemkot Bekasi yang banyak pohonnya. Dia disuruh melakukan oral seks.
Saat itu suasana kantor sedang sepi karena terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. “Pencabulannya di teras paling pojok yang ada pohon-pohon, jadi enggak kelihatan,” katanya.
Remaja ini digiring ke Pemkot Bekasi setelah dituding pacaran pada malam hari oleh anggota Satpol PP nakal itu. Saat itu ABG ini beserta pacarnya sedang membeli pulsa di sekitar flyover Kranji. Petugas ini kemudian menggiring mereka ke Pemkot Bekasi.
“Dia bilang menangkap saya karena lama berhenti pacaran, padahal tidak lama. Lagi mau memasukkan HP ke kantong, dan pacar saya mau menyalakan motor dan langsung ditangkap,” kata korban yang melaporkan kasus ini ke Polresta Bekasi Kota ini.
ABG ini diminta menaiki motor yang dikemudikan Satpol PP ke kantor Pemkot Bekasi, sedangkan pacarnya diminta mengikutinya di bagian belakang. “HP saya disita, pas kakak saya menghubungi tidak bisa,” katanya.
Oknum Satpol PP Pemkot Bekasi menjadi pelaku pencabulan terhadap siswi berusia 15 tahun. Pelaku memaksa siswi itu untuk telanjang dan berhubungan intim dengan pacarnya. Namun siswi itu menolak dengan alasan datang bulan.
“Pelaku mintanya keduanya berbuat begitu sambil ditonton. Korban perempuan mengaku datang bulan jadi nggak jadi,” ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Siswo kepada detikcom, Selasa (23/9/2014).
Alasan masalah kewanitaan itu pula yang menyelamatkan si siswi dari paksaan untuk telanjang bulat. Sementara pacarnya terpaksa telanjang bulat.
Tak berhenti di situ, pelaku memaksa si siswi melakukan oral seks. Keterangan sementara, pelaku tidak menyentuh tubuh si siswi karena alasan datang bulan tersebut.
“Oral seks itu disaksikan sama pacarnya. Pelaku nggak menyentuh, hanya begitu saja,” kata Siswo.
Perbuatan cabul oleh oknum Satpol PP Pemkot Bekasi ini terkuak oleh laporan si siswi ke kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Senin (22/9) pukul 01.00 WIB di Kantor Pemkot Bekasi.
Siswi dan pacarnya itu dituduh pelaku tengah berbuat mesum di ruang publik, yakni di jembatan layang Kranji, Bekasi. Pelaku memaksa keduanya ikut ke kantor Pemkot Bekasi dengan ancaman akan mengarak kedua korban keliling Kranji, telanjang.
Pasangan kekasih ABG di Bekasi menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum Satpol PP. Ternyata, bukan hanya ABG wanitanya saja yang dilecehkan, kekasihnya pun dipaksa untuk melakukan oral seks kepada pelaku.
“Dari cerita adik saya, pas lagi ngelakuin direkam pakai HP nya pelaku. Jadi dua-duanya disuruh ngelakuin (oral kepada pelaku) secara berbarengan,” ujar kakak korban lelaki di Polresta Bekasi, Jl. Pramuka, Bekasi Selatan, Selasa (23/9/2014).
Korban perempuan dipaksa membuka jilbabnya saat pelecehan terjadi. Sementara kekasihnya dipaksa membuka baju.
“Itu yang buat saya geram. Korban perempuan kan pakai jilbab, pas kejadian disuruh lepas jilbabnya,” katanya lagi.
Mendapat laporan dari adiknya setelah kejadian, Senin (22/9/2014) dini hari, selang 4 jam sang kakak dan kedua korban langsung mendatangi Dinas Satpol PP Bekasi. Dia melaporkan kejadian tidak senonoh tersebut kepada atasan pelaku yang saat ini masih diperiksa di kantor Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bekasi ini.(Detik)