Site logo

13.800 PNS Kabupaten Bekasi Peroleh Fasilitas BPJS

Sebanyak 13.800 Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, resmi memperoleh fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Fasilitas itu diberikan kepada seluruh pegawai melalui penandatanganan kesepakatan antara BPJS Jawa Barat dan Pemkab Bekasi bertempat di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, Kota Deltamas, Kelurahan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (7/10).

“Kontrak itu akan berlangsung selama 3 tahun ke depan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Iwan Kusnawan, usai penandatanganan kesepakatan.

PNS yang menjadi peserta akan menikmati program seperti Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

“BPJS nantinya akan memfasilitasi seluruh penerima program tersebut,” katanya.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, sebanyak 13.800 pegawainya yang menerima fasilitas BPJS ketenagakerjaan hanya untuk kalangan pegawai pemerintah, tidak diperuntukan bagi aparatur pedesaan.

“BPJS itu kewajiban yang sudah diatur dalam undang-undang untuk melindungi para pekerja dan buruh. Sementara Desa wilayahnya kecil dan sebelumya juga kita telah memberikan bantuan Rp100 ribu kepada petugas RT/RW,” katanya. (Ant)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News