11 Kali Merampok Rumah Kosong, Akhirnya Ketangkap Juga

Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, mungkin peribahasa tersebut pas untuk menggambarkan nasib MT alias D (24), seorang spesialis rampok rumah kosong yang biasa beraksi di wilayah Bekasi tersebut.

Sudah 11 kali MT melakukan aksi kejahatannya, namun pada akhirnya ia tidak bisa berbuat banyak saat kepergok sedang beraksi di rumah Hendra yang beralamatkan di Jalan Curug Jaya E Nomor 13 A, RT 08, RW 01, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

“Dia beraksi seorang diri dan mengaku memang sudah mengintai rumah tersebut. Setelah keadaan sepi, pelaku kemudian masuk dan leluasa mengambil harta milik korban,” ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol Moch Dafi, Jumat (24/7).

Ia menuruturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, MT masuk ke rumah dengan menggunakan obeng besar melalui pintu belakang. Apes, saat itu aksi pelaku dipergoki oleh Babinkamtibmas dan warga yang sedang melakukan patroli malam untuk mengecek rumah-rumah warga yang ditinggal mudik oleh penghuninya.

“Kami sedang lakukan patroli saat menangkapnya,” imbuh dia.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, pelaku mengaku selama beraksi sebanyak 11 kali uang hasil kejahatannya hanya digunakan untuk berfoya-foya saja.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua laptop Axioo dan Toshiba, satu BPKB motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3618 TEZ, sebuah jam tangan, dua pelek sepeda motor, serta uang tunai Rp245 ribu.

“Untuk barang bukti lainnya kata dia sudah dijual melalui media online,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (OKZ/RED)

Tinggalkan komentar