Dinas Kebersihan Kota Bekasi Rencanakan Perbaikan Gaji Pesapu Jalanan

Gaji pesapu jalanan (pesapon) di Kota Bekasi sebesar Rp1.500.000 perbulan diniali belum layak. Karenanya, Dinas Kebersihan Kota Bekasi berencana melakukan perbaikan gaji.

“Pengennya gajinya bisa sesuai UMR,” ujar Sekretaris Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Neneng Junarsih, Selasa (17/11).

Selain kenaikan gaji, Dinas Kebersihan berencana memberikan jaminan kesehatan bagi pesapon.

“Sedang kami usulkan, kalau disetujui tahun depan pesapon bisa mendapatkan chek kesehatan rutin,” kata dia.

Dinas Kebersihan juga mendorong agar pesapu jalanan bisa mendapatkan asuransi keselamatan kerja serta diberikan uang lembur ketika kerja di hari libur nasional.

“Semoga ada yang berpihak kepada mereka,” kata dia.

Jumlah pesapon di Kota Bekasi mencapai 747 orang dengan status pegawai harian lepas.(Ical)

Tinggalkan komentar