Banyak Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bekasi yang ternyata tidak memiliki kantor atau bahkan berkantor di Warung Soto Babat.
“Saat kita validasi ternyata banyak Ormas dan LSM yang tidak punya kantor bahkan kantornya di warung Soto Babat,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Rudi Sabarudin.
Menurut Rudi, saat ini ada sekitar 128 Ormas dan LSM yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) hanya saja faktanya hanya ada 83 yang aktif.
“Yang aktif cuma 83 sisanya sudah tidak lagi aktif,” kata dia.
Dia juga menambahkan, ada sebanyak 80 Ormas penerima dana hibah APBD Kota Bekasi tahun 2013 hingga kini belum menyampaikan laporan keuangan kepada Pemkot Bekasi. Hanya saja sayang, Pemkot belum berani mengambil langkah hukum perihal itu.
“Ada tahapanya sebelum di bawa ke ranah hukum. Mesti ada pemeriksaan Inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keungan (BPK),” kata dia.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mendesak agar Ormas dan LSM penerima dana hibah segera melaporkan penggunaan dana hibah sebagai bentuk pertanggungjawaban. (Ical)